Berdasarkan laporan yang disampaikan, total pemasukan selama bulan Maret 2026 tercatat sebesar Rp. 35.092.000, dengan total pengeluaran sebesar Rp. 1.410.000. Adapun saldo akhir kas masjid hingga Jumat, 27 Maret 2026, berada pada angka Rp. 8.453.000.
Rincian Keuangan Per Pekan
Jumat, 06 Maret 2026
Kas awal sebesar Rp. 8.259.000 dan pemasukan celengan Jum’at Rp. 468.000, sehingga total menjadi Rp. 8.727.000. Setelah pengeluaran administrasi Rp. 340.000, sisa kas tercatat Rp. 8.387.000.
Petugas: Muadzin Tgk. Hamdani, Bilal Tgk. Ermandi, Khatib Tgk. Khaled, Imam Tgk. Khaled.
Jumat, 13 Maret 2026
Kas awal Rp. 8.387.000 dengan tambahan celengan Rp. 353.000, total pemasukan Rp. 8.740.000. Pengeluaran administrasi Rp. 340.000, sehingga sisa kas Rp. 8.400.000.
Petugas: Muadzin Tgk. Marhaban, Bilal Tgk. Al-Munadi, Khatib Tgk. Jasmi, Imam Tgk. Jasmi.
Jumat, 20 Maret 2026
Kas awal Rp. 8.400.000 dan celengan Rp. 382.000, total pemasukan Rp. 8.782.000. Setelah pengeluaran Rp. 340.000, sisa kas menjadi Rp. 8.442.000.
Petugas: Muadzin Tgk. Al-Munadi, Bilal Tgk. Ermandi, Khatib Tgk. Waled Shalihin Hus, Imam Tgk. M. Amin.
Jumat, 27 Maret 2026
Kas awal Rp. 8.442.000 dengan pemasukan celengan Rp. 421.000, sehingga total Rp. 8.843.000. Pengeluaran administrasi Rp. 390.000, dan saldo akhir bulan tercatat Rp. 8.453.000.
Petugas: Muadzin Tgk. Marhaban, Bilal Tgk. Al-Munadi, Khatib Tgk. Nasir Idrus, Imam Tgk. Jasmi.
Laporan Sedekah Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Selain laporan rutin mingguan, pengurus juga menyampaikan laporan sedekah pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang masih berada dalam periode bulan Maret.
Total Sedekah Hari Raya: Rp. 2.929.000
Penggunaan untuk Kemaslahatan Masjid & Hari Raya: Rp. 432.000
(digunakan untuk kebutuhan hari raya di luar administrasi khatib dan konsumsi)
Sisa Dana Sedekah: Rp. 2.497.000
Sisa dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung berbagai kebutuhan dan kegiatan masjid ke depan.
Komitmen Transparansi dan Amanah
Pengurus Masjid Jami’ Serambi Aceh menegaskan bahwa publikasi laporan ini merupakan bentuk keterbukaan serta tanggung jawab kepada jamaah. Transparansi yang dilakukan secara rutin diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi jamaah dalam memakmurkan masjid melalui infak dan sedekah, baik pada pelaksanaan Shalat Jum’at maupun pada momentum hari besar Islam seperti Idul Fitri.
