Keuangan Transparan dan Terjaga, Masjid Jami’ Serambi Aceh Catat Peningkatan Kas pada April 2026

 


Meunasah Rayeuk– Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kembali ditunjukkan oleh pengurus Masjid Jami’ Serambi Aceh melalui rilis laporan keuangan bulan April 2026. Laporan ini memuat secara rinci pemasukan, pengeluaran, serta petugas pelaksanaan salat Jumat setiap pekan.

Menariknya, sepanjang bulan April, kondisi keuangan masjid menunjukkan tren positif dengan peningkatan kas yang cukup signifikan di setiap pekannya.


Rincian Keuangan Per Pekan

Jumat, 3 April 2026

Total pemasukan tercatat sebesar Rp 8.765.000, yang berasal dari:
Kas sebelumnya: Rp 8.453.000
Celengan Jumat: Rp 312.000
Pengeluaran administrasi sebesar Rp 340.000, sehingga sisa kas menjadi Rp 8.425.000.
Petugas:
Muadzin: Tgk. Al-Munadi
Bilal: Tgk. Ermandi
Khatib: Waled H. Saifuddin Yahya
Imam: Tgk. Khaled

Jumat, 10 April 2026

Pemasukan meningkat menjadi Rp 9.503.000, terdiri dari:
Kas sebelumnya: Rp 8.425.000
Celengan Jumat: Rp 1.078.000
Pengeluaran administrasi sebesar Rp 396.000, dengan sisa kas Rp 9.107.000.
Petugas:
Muadzin: Tgk. Marhaban
Bilal: Tgk. Al-Munadi
Khatib: Ust. H. Surianto Sudirman, Lc., M.A.
Imam: Tgk. Muhammad Amin

Jumat, 17 April 2026

Total pemasukan mencapai Rp 10.368.000, yang berasal dari:
Kas sebelumnya: Rp 9.107.000
Celengan Jumat: Rp 1.261.000
Pengeluaran administrasi sebesar Rp 451.000, sehingga sisa kas menjadi Rp 9.917.000.
Petugas:
Muadzin: Tgk. Al-Munadi
Bilal: Tgk. Ermandi
Khatib: Tgk. Muhammad Amin
Imam: Tgk. Khaled

Jumat, 24 April 2026

Pemasukan tercatat sebesar Rp 11.030.000, terdiri dari:
Kas sebelumnya: Rp 9.917.000
Celengan Jumat: Rp 1.113.000
Pengeluaran meliputi:
Administrasi: Rp 401.000
Iuran listrik (PLN) 2 bulan: Rp 754.000
Total pengeluaran: Rp 1.155.000
Sisa kas akhir: Rp 9.875.000
Petugas:
Muadzin: Tgk. Marhaban
Bilal: Tgk. Al-Munadi
Khatib: Tgk. Lahmuddin
Imam: Tgk. Jasmi

Rekapitulasi Keuangan April 2026

Total pemasukan celengan Jumat: Rp 3.764.000
Total pengeluaran: Rp 2.342.000
Administrasi: Rp 1.588.000
Listrik (PLN): Rp 754.000
Saldo akhir kas (30 April 2026): Rp 9.875.000


Komitmen Transparansi dan Amanah Jamaah

Pengurus Masjid Jami’ Serambi Aceh menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga amanah jamaah. Keterbukaan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi dalam memakmurkan masjid melalui infak dan sedekah.
Dengan pengelolaan yang transparan, rutin, dan profesional, diharapkan keuangan masjid tetap terjaga serta membawa keberkahan bagi seluruh jamaah.